Kamis, 10 Maret 2011

Jurusan Pendidikan Teknik Informatika & Komputer

Program Studi Pendidikan Teknik Informatika yang berada di Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta bertujuan menghasilkan Sarjana Pendidikan (S.Pd) Teknik Informatika yang mampu menyerap, menerapkan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang teknologi informasi yang mendukung bidang pendidikan dasar dan menengah di era otonomi daerah. Untuk memenuhi kebutuhan lembaga pendidikan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), SMK Teknologi Informasi, sekolah dasar dan menengah dalam bidang teknologi informasi di masa mendatang yaitu

  1. Guru komputer yang memiliki kemampuan mengelola dan mengajar mata pelajaran komputer di sekolah menengah kejuruan teknologi informasi (SMK-TI)
  2. Guru komputer yang memiliki kemampuan mengelola dan mengajar mata pelajaran komputer di sekolah dasar dan menengah, sekolah kejuruan (SMK dan SMK-TI), Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah.
  3. Pengelola manajemen sistem informasi sekolah yang memiliki kemampuan membuat dan merancang sistem basis data dan informasi sekolah untuk mendukung terselenggaranya sekolah berbasis manajemen (school based management) di Indonesia di masa datang.
  4. Pengelola perangkat keras dan jaringan komputer yang memiliki kemampuan memperbaiki komputer, merancang kebutuhan komputer sekolah, merancang dan mengelola jaringan lokal komputer (internet) sekolah.
  5. Pengelola pembelajaran berbasis komputer yang memiliki kemampuan merancang dan membuat bahan ajar atau materi pembelajaran berbasis komputer.
Dengan didasarkan kebutuhan tersebut di atas serta empat pilar UNESCO yaitu belajar  mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama (learning to life togethers), dan belajar menjadi seseorang (learning to be), maka kurikulum program studi Teknik Informatika memberikan kesempatan mahasiswa untuk memilih bidang peminatan atau konsentrasi sesuai dengan bakat dan minatnya yaitu :
Peminatan Teknik Komputer dan Jaringan
Peminatan ini memberikan kemampuan mahasiswa untuk menjadi guru bidang studi komputer yang berkompetensi mengajar teori dan praktek mengenai sistem komputer, jaringan komputer, serta memberikan kemampuan untuk memperbaiki komputer, mengintalasi, merancang kebutuhan komputer dan jaringan komputer sekolah, serta pengelola jaringan komputer.
Peminatan Rekayasa Perangkat Lunak
Peminatan ini memberikan kemampuan mahasiswa untuk menjadi guru bidang studi komputer yang berkompetensi mengajar teori dan praktek mengenai rekayasa perangkat lunak dan memberikan kemampuan untuk merancang, mengembangkan, mememlihara, dan mengelola perangkat lunak.
Peminatan Multimedia
Peminatan ini memberikan kemampuan mahasiswa untuk menjadi guru bidang studi komputer yang berkompetensi mengajar teori dan praktek bidang multimedia serta kemampuan untuk merancang, mengembangkan, dan mengaplikasikan teknologi multimedia.
Peminatan Teknologi Informasi Pendidikan
Peminatan ini memberikan kemampuan mahasiswa untuk dapat mengembangkan perangkat lunak maupun jaringan komputer baik LAN (Local Area Network) maupun WAN (Wide Area Network) yang dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan dan merancang kebutuhan pembelajaran berbasis komputer (e-learning), serta mengelola pembelajaran berbasis komputer sekolah.
 Kompetensi Lulusan
  1. Sebagai pendidik atau guru bidang teknologi informasi yang memiliki kemampuan merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran dalam bidang teknologi informasi atau komputer pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi Informasi (SMK-TI), Madrasah Tsanawiyahdan Aliyah, dan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
  2. Sebagai tenaga kependidikan bidang teknologi informasi yang memiliki kemampuan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, sebagai programmerteknisi dan pengelola jaringan komputer sekolah, perancang web sekolah (School web designer) dan pengelola sumber belajar sekolah.
Struktur Kurikulum Program Studi Pendidikan Teknik Informatika
Sistem pendidikan jenjang strata satu (S1) program studi Pendidikan Teknik Infromatika berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), yang terdiri dari kegiatan kuliah, kegiatan praktikum/responsi, dan tugas mandiri. Jumlah kredit keseluruhan 144 - 160 sks yang dapat ditempuh dalam 4 tahun (8 semester). Ilmu yang diberikan tersebut cukup membekali para lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (S2/S3) maupun dalam mendukung karirnya sebagai guru komputer sekolah atau lembaga pendidikan non-formal, pengelola sistem manajemen sekolah dalam rangka. 




Peserta Didik
                  Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sarana dan prasarana pendidikan, terutama teknologi informasi yang memiliki sifat keusangan teknologi yang sangat cepat. Program Studi pendidikan Teknik informatika FT UNJ  dilaksanakan  dalam bentuk program reguler dan non regular dengan persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik Program  Reguler
Calon peserta didik program regular adalah lulusan yang berasal dari sekolah menengah atas (SMU), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Kejuruan teknologi Informasi (SMK TI), dan Madrasah Aliyah, dengan batas masa waktu kelulusan tidak lebih dari 2 tahun saat mendaftar. Peminatan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik berdasarkan asal sekolah adalah sebagai berikut:
  • a. Peminatan Teknik Komputer dan Jaringan : SMU IPA, SMK-TI
  • b. Peminatan Rekayasa Perangkat Lunak : SMU IPA, SMK-TI
  • c. Peminatan Multimedia : SMU IPA, SMK-TI
  • d. Peminatan Teknologi Informasi Pendidikan : Semua Jurusan
Peserta Didik Program  Non-Reguler
Calon peserta didik program non-reguler adalah
  1. Lulusan yang berasal dari sekolah menengah atas (SMU), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Kejuruan teknologi Informasi (SMK TI), dan Madrasah Aliyah.
  2. Tenaga Kependidikan yang berasal dari sekolah dasar hingga menengah, instansi pemerintah dan swasta dengan minimal masa kerja 2 tahun, lulus smu sederajat, atau akademi atau diploma 1/2/3 serta melampirkan surat penugasan dari atasan yang bersangkutan.
  3. Lulusan Akademi atau politeknik dari berbagai program studi atau jurusan, dengan penyesuaian mata kuliah.
  4. Pindahan dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan penyesuaian mata kuliah.
            Penerimaan dilakukan melalui seleksi berkas dan seleksi akademik yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Universitas Negeri Jakarta dan atau Program Studi.

untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di website resminya di Fakultas Teknik UNJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar